untuk teman-temen yang akan prajabatan atau sedang melakukannya pasti akan mengenal PANCA PRASETYA KORPRI. :
PANCA PRASETYA KORPRI
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji :
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan
 dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan 
Undang-Undang Dasar 1945.
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Makna Panca Prasetya Korpri
Kami anggota Korpri merupakan pernyataan
 dan janji secara sadar, ikhlas dan penuh tanggung jawab kepada diri 
sendiri, bagi mereka yang secara sah telah menempuh proses rekruitmen, 
pendidikan dan pelatihan, pengangkatan serta telah mengucapkan sumpah 
atau janji dan telah menandatangani ikatan kerja sebagai Pegawai RI. 
Oleh karena itu, anggota Korpri dapat dipercaya untuk memikul tugas atau
 jabatan pemerintahan. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
Anggota Korpri dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa 
adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ketakwaan 
yang diwujudkan ke dalam berbagai bentuk amal dan ibadah merupakan suatu
 pernyataan terima kasih yang luhur kepada Sang Maha Pencipta.
a. Prasetya Pertama Setia merupakan 
sikap batin. Dengan demikian setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan 
Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan 
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sikap batin anggota Korpri dan 
kesanggupannya mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang 
Dasar 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Pada umumnya 
kesetiaan timbul dari pengetahuan dan pemahaman atas keyakinan yang 
mendalam terhadap sesuatu.
b. Prasetya Kedua Setiap anggota 
Korpri menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Menjunjung tinggi
 adalah mengangkat dan meletakkan sesuatu di atas kepala dengan tujuan 
menghormati atau menghargainya, kehormatan, menyangkut martabat, harga 
diri, nilai-nilai keluhuran seseorang atau sesuatu yang menjadi sumber 
keberadaannya. Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan 
bangsa dan negara ialah menjunjung tinggi norma-norma yang hidup pada 
bangsa dan negara Indonesia. Memegang teguh rahasia. Rahasia dapat 
berupa rencana, kegiatan atau tindakan yang akan, sedang atau telah 
dilaksanakan. Rahasia dapat menimbulkan kerugian atau bahaya apabila 
diberitakan kepada atau diketahui oleh orang yang tidak berhak. rahasia 
dapat berupa dokumen tertulis, seperti surat, notulen rapat, peta, dan 
dapat pula berupa keputusan atau perintah lisan atau rekaman suara dari 
pejabat yang berwenang. Rahasia ada yang bersifat sangat rahasia, 
rahasia, atau terbatas, ada yang kerahasiaannya terus menerus, ada 
rahasia negara dan rahasia jabatan. Rahasia Negara adalah rahasia yang 
ruang lingkupnya meliputi seluruh atau sebahagian besar kepentingan 
negara dan dibuat oleh pimpinan tertinggi negara. Rahasia Jabatan ialah 
rahasia mengenai atau yang ada hubungannya dengan instansi tertentu dan 
dibuat oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Karena jabatan atau 
pekerjaannya, pegawai RI yang menduduki jabatan tertentu mengetahui 
rahasia negara atau rahasia jabatan. Karena setiap kebocoran rahasia 
selalu menimbulkan kerugian atau bahaya, hendaklah menjadi kewajiban 
pegawai RI yang bersangkutan untuk memegang teguh rahasia negara atau 
rahasia jabatan yang diketahuinya atau yang dipercayakan kepadanya. 
Kewjiban memegang suatu rahasia berlaku terus menerus baik sewaktu masih
 aktif bekerja maupun sesudah pensiun. Memegang teguh rahasia, selain 
merupakan etik, juga merupakan kewajiban hukum yang terdapat di dalam 
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
c. Prasetya Ketiga Kelancaran 
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bergantung pada
 kualitas dan ketangguhan pegawai RI. Oleh sebab itu pegawai RI harus 
melaksanakan kebijaksanaan pemerintah dengan sebaik-baiknya dengan penuh
 tanggung jawab dan harus memahami kebijaksanaan pemerintah dan 
menguasai peraturan perundang-undangan menurut bidangnya masing-masing. 
Setiap anggota Korpri mempunyai kedudukan dan peranan sebagai Abdi 
Negara dan Abdi Masyarakat. sebagai Abdi Negara hendaklah bekerja dengan
 ikhlas dan sungguh-sungguh menurut bidangnya masing-masing dalam rangka
 mencapai tujuan negara dan harus selalu mengutamakan kepentingan negara
 di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sebagai Abdi Masyarakat 
harus selalu memberikan layanan secara profesional yang sebaik-baiknya 
untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat menurut bidangnya 
masing-masing dengan cara mempercepat pemberian layanan yang diperlukan 
masyarakat dan memberikan penjelasan yang diperlukan masyarakat tanpa 
pamrih.
d. Prasetya Keempat Persatuan dan 
kesatuan bangsa merupakan efek sinergi dari saling ketergantungan antara
 berbagai unsur di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan 
bernegara. Dalam rangka memelihara/memperkukuh persatuan dan kesatuan 
bangsa, setiap anggota Korpri harus berusaha, antara lain : 1) 
Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupannya 
sehari-hari. 2) Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan 
kerja sama di antara rakyat Indonesia yang memeluk agama yang 
berbeda-beda dan menganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 3) 
Menghormati adat istiadat dan kebiasaan golongan masyarakat. 4) 
Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap 
lapisan masyarakat yang tertinggal di dalam pembangunan. Kesetiakawanan 
Korpri merupakan sikap batin dari mereka yang merasa senasib 
sepenanggungan di dalam mencapai misi bersama yang diembannya. Setiap 
anggota Korpri harus memelihara kesetiakawanan Korpri. Setia kawan 
merupakan sikap positif dari mereka yang mempunyai tujuan yang sama dan 
mempunyai persamaan cara di dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan
 tersebut, diperlukan kerjas ama personal, fungsional, profesional di 
antara anggota Korpri.
e. Prasetya Kelima Berjuang 
menegakkan/meningkatkan mengandung pengertian kesediaan untuk selalu 
berbuat sesuatu yang lebih baik secara terus menerus. Kejujuran bagi 
anggota Korpri ialah ketulusan hati di dalam melaksanakan tugasnya dan 
tidak menyalah gunakan wewenang yang diberikan kepadanya. setiap anggota
 Korpri harus bersikap dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, adil 
dan bersemangat untuk kepentingan negara. Kesejahteraan merupakan salah 
satu tujuan nasional negara kita. Oleh karena itu, segenap anggota 
Korpri harus turut serta aktif dan dinamis di dalam meningkatkan 
kesejahteraan umum demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur 
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan kesejahteraan pegawai RI
 dilakukan sebagai bagian yang menyeluruh dari pembangunan kesejahteraan
 masyarakat Indonesia. Profesionalisme mengandung pengertian kesanggupan
 seseorang dalam menghayati, menguasai, mengerjakan suatu konsep/gagasan
 atau tugas yang dihadapi atau ditugaskan kepadanya. Disamping ilmu 
pengetahuan dan kemampuan, anggota Korpri hendaklah mempunyai 
kreativitas yang tinggi. Kreativitas mengandung arti kesanggupan atau 
keahlian seseorang dalam melahirkan berbagai gagasan, ide, konsep yang 
tepat, tepat guna dan hasil guna untuk keperluan atau penyelesaian 
sesuatu secara profesional.
Comments
Post a Comment