PENDAHULUAN
Lebaran
ketupat merupakan salah satu hasil akulturasi kebudayaan Indonesia
dengan Islam. Lebaran ketupat atau yang dikenal dengan istilah lain syawalan
sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia di berbagai daerah, dari
mulai Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan dan lainnya. Lebaran ketupat
disemua daerah yang melaksanakannya, pelaksanaannya sama yaitu pada hari
ketujuh setelah Hari Raya Idul Fitri. Lebaran ketupat hanya bisa
dijumpai di masyarakat Indonesia dengan tujuan pelaksanaannya sama
seperti tujuan berhari Raya Idul Fitri, yaitu saling mema’afkan dan
bersilaturahim. Istilah saling mema’afkan ini di kalangan masyarakat
Indonesia lebih terkenal dengan sebutan “Halal Bihalal”.