PENDAHULUAN 
 
 Lebaran
  ketupat merupakan salah satu hasil akulturasi kebudayaan Indonesia 
 dengan Islam. Lebaran ketupat atau yang dikenal dengan istilah lain syawalan 
  sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia di berbagai daerah, dari 
 mulai Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan dan lainnya. Lebaran ketupat 
 disemua daerah yang melaksanakannya, pelaksanaannya sama yaitu pada hari
  ketujuh setelah Hari Raya Idul Fitri. Lebaran ketupat hanya bisa 
 dijumpai di masyarakat Indonesia dengan tujuan pelaksanaannya sama 
 seperti tujuan berhari Raya Idul Fitri, yaitu saling mema’afkan dan 
 bersilaturahim. Istilah saling mema’afkan ini di kalangan masyarakat 
 Indonesia lebih terkenal dengan sebutan “Halal Bihalal”.